Rabu

PROGRAM PENDIDIKAN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN (PAK)

Mahasiswa diwajibkan untuk terlibat secara aktif dalam semua kegiatan pendidikan. Pendidikan dilakukan dalam bentuk perkuliahan, seminar, penulisan tesis dan ujian akhir. Dalam menjalani program pendidikan ini, mahasiswa dibantu oleh pembimbing. 

Sistem Pendidikan
Pendidikan dilaksanakan berdasarkan Sistem Kredit Semester. Satu satuan kredit semester (SKS) dalam sistem ini adalah setara dengan 55 menit kegiatan tatap muka ditambah 55 menit kegiatan terstruktur dan 55 menit kegiatan mandiri. 

Alur Program Pendidikan
Proses pembelajaran menggunakan pola semester yang diatur sebagai berikut:
  • Prasemester: (Sebelum memasuki semester I, setiap mahasiswa diwajibkan mengikuti perkuliahan prasemester. Perkuliahan prasemester adalah perkuliahan persiapan yang dimaksudkan untuk mempersiapkan mahasiswa untuk mengikuti proses pembelajaran para Program Pascasarjana. Dalam perkuliahan ini, mata kuliah yang disajikan meliputi Pengantar Ilmu Teologi, Bahasa Inggris, Pembimbing Karya Tulis serta Pengenalan dan Pengoperasian Komputer dan Internet. Semua mata kuliah ini adalah mata kuliah non kredit. Perkuliahan dilakukan selama 1 (satu) bulan, yakni pada bulan Agustus.)  
  • Semester I: (Semester I berlangsung pada bulan September hingga Desember tiap tahun berjalan. Pada semester ini, mahasiswa diwajibkan untuk mengumpulkan 16 SKS mata kuliah wajib. Pada akhir semester ini, mahasiswa diharuskan untuk mengusulkan proposal penulisan tesis kepada Biro Administrasi dan Akademik Kemahasiswaan (BAAK) Program Pascasarjana.)
  • Semester II: (Semester II berlangsung pada bulan Januari hingga April tahun berjalan. Pada semester ini, mahasiswa diharapkan sudah mengumpulkan 18 SKS mata kuliah wajib pada akhir semester.)
  • Semester III: (Semester ini berlangsung pada bulan Mei hingga bulan Agustus. Pada semester ini mahasiswa diwajibkan untuk mengumpulkan 15 SKS mata kuliah. Pada semester ini juga akan diadakan seminar proposal tesis. Mahasiswa diharapkan dapat menyelesaikan penulisan tesisnya maksimal dalam 1 (satu) tahun sejak diterbitkan Surat Keputusan Penulisan Tesis dan menempuh ujian akhir.)
Jumlah SKS dan Batas Masa Pendidikan
Lama program pascasarjana adalah 2 (dua) tahun dengan jumlah SKS yang harus dikumpulkan mahasiswa sebanyak 42 SKS dengan rincian sebagai berikut:


Mata Kuliah
Kelompok Mata KuliahJumlah SKS
Mata Kuliah Matrikulasi0 SKS
Mata Kuliah Wajib24 SKS
Mata Kuliah Konsentrasi Keahlian33 SKS
Proposal Tesis2 SKS
Tesis6 SKS
Jumlah57 SKS
Seluruh SKS harus diselesaikan dalam batas waktu maksimal 16 bulan dalam status sebagai mahasiswa aktif.

Cuti Kuliah
Cuti kuliah adalah waktu yang digunakan mahasiswa untuk meninggalkan program pendidikan karena alasan-alasan yang sangat kuat dengan persetujuan Direktur Program Pascasarjana. Cuti kuliah hanya diberikan sekali selama program pendidikan. Lamanya cuti kuliah adalah 2 (dua) semester. Selama cuti kuliah, mahasiswa tetap diwajibkan membayar uang cuti kuliah.

Putus Kuliah
Mahasiswa tidak diperkenankan melanjutkan studinya apabila tidak mendapatkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2,75 pada akhir semester III. Mahasiswa yang tidak mendapatkan IPK 2,50 pada akhir semester II perlu mendapat perhatian secara khusus dari Direktur Program Pascasarjana.

Tesis
Tesis adalah karya tulis akhir mahasiswa berdasarkan penelitian dalam bidang studi yang diminatinya dan yang menunjukkan kemampuan akademik mahasiswa dalam perumusan permasalahan dan menganalisisnya dengan menggunakan teori-teori yang telah dipelajari. Dalam proses penulisan, mahasiswa dibantu oleh dosen pembimbing. Usul penulisan tesis harus diajukan mahasiswa kepada direktur program untuk mendapat persetujuan rapat direksi setelah disetujui terlebih dahulu oleh calon pembimbingnya. Usul penulisan tesis dapat diajukan pada Semester I dan selambat-lambatnya pada Semester III kecuali yang bersangkutan mengambil cuti kuliah. Setelah mendapat persetujuan rapat direksi, maka kepada mahasiswa diberikan 2 (dua) pengajar untuk menjadi dosen pembimbingnya. Setelah ada persetujuan rapat direksi, maka proposal tesis tersebut diseminarkan secara terbuka dan dihadiri oleh seluruh mahasiswa dan pengajar. Seminar ini dimaksudkan untuk memberikan masukkan dan kritik terhadap proposal tesis itu dalam rangka menyempurnakan penulisan tesis. Penilaian terhadap tesis dilakukan oleh 2 (dua) dosen pembimbing dan 3 (tiga) dosen penguji.

Skala Penilaian
NilaiInt. NilaiJenis AngkaBobot
A90-100Angka Kualitas4,00
A-80-90Angka Kualitas3,75
B+77-79Angka Kualitas3,50
B74-76Angka Kualitas3,00
B-70-73Angka Kualitas2,75
C<60Angka Kualitas2,50
P--Pendengar--
T--T u n d a--
Mahasiswa diwajibkan mengubah nilai C selambat-lambatnya 2 (dua) minggu dari waktu yang ditentukan.

Ujian Akhir
Ujian akhir adalah ujian yang dilakukan panitia, pembimbing dan penguji terhadap tesis mahasiswa secara lisan setelah mahasiswa mengumpulkan semua SKS yang diwajibkan. Bila gagal, mahasiswa diperkenankan mengulang kembali ujian tersebut sekali lagi dalam jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) semester.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar